Beberapa waktu yang lalu, daerah
Sumatera Utara diselimuti oleh kabut asap kiriman dari Riau dan Jambi. Dalam
istilah meteorologi, kabut asap ini lebih dikenal dengan sebutan SMOKE (FU).
Kabut asap kiriman ini adalah akibat kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan
Jambi. Keberadaan kabut asap ini jelas sangat menggangu keberlansungan
aktivitas masyarakat di Riau dan Jambi. Dampak kebakaran hutan ini juga
dirasakan oleh masyarakat yang daerahnya dilalui oleh persebaran kabut asap
ini, terutama daerah-daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang lokasinya
berdekatan dengan Riau dan Jambi, salah satunya adalah wilayah Sumatera Utara.
Bahkan, polusi udara akibat kiriman asap kebakaran hutan ini juga telah
berdampak pada tercemarnya udara di negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Kebakaran hutan
yang telah terjadi sejak awal tahun 2015 ini mencapai puncaknya pada sekitar
bulan September 2015. Kabut asap yang melanda sejumlah daerah di Sumatera dan
Kalimantan telah mencapai titik yang membahayakan bagi kesehatan. Selain itu,
dampak kabut asap tersebut dilaporkan juga telah melumpuhkan aktivitas
penerbangan internasional dan domestik di sejumlah bandara di Sumatera, terutama
di Medan, Pekanbaru, Jambi dan Lhokseumawe.
Peta potensi kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ditinjau dari analisa parameter cuaca
(Sumber: BMKG)
(Sumber: BMKG)
GANGGU PENERBANGAN
Beberapa hari di awal bulan September
2015, kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan di Riau dan Jambi terpantau
semakin tebal menyelimuti Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA). Dan
puncaknya, pada hari Kamis (3/9), akibat intensitas kabut asap yang semakin
menebal, sedikitnya 25 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu harus
dibatalkan (cancel). Pembatalan ini mengakibatkan beberapa penumpang
melakukan pengembalian tiket ke maskapai (refund).
Untuk jadwal penerbangan dari bandara
Kualanamu ke berbagai kota yang dibatalkan diantaranya pesawat Lion Air nomor
penerbangan JT 134 tujuan Penang jadwal keberangkatan jam 08.00 WIB, JT 395
tujuan Jakarta jadwal keberangkatan jam 11.00 WIB dan JT 383 tujuan Jakarta
jadwal keberangkatan jam 15.50 WIB. Sementara untuk maskapai Garuda Indonesia
nomor penerbangan GA 266 tujuan Palembang jadwal keberangkatan 06.30 WIB, GA
263 tujuan Pinang Sori jadwal keberangkatan 07.30 WIB , Citilink nomor
penerbangan QG 884 tujuan Batam jadwal keberangkatan jam 08.50 WIB, Wings Air
nomor penerbangan IW 1254 tujuan Sibolga jadwal keberangkatan jam 13.15 WIB dan
Nam Air nomor penerbangan IN 9035 tujuan Jambi transit Batam jadwal
keberangkatan jam 13.15 WIB.
Sementara itu untuk maskapai yang
membatalkan jadwal penerbangannya ke bandara Kualanamu diantaranya Lion Air
nomor penerbangan JT 380 dari Jakarta yang seharusnya tiba jam 07.35 WIB , JT
135 dari Penang seharusnya tiba jam 10.25 WIB, JT 382 dari Jakarta seharusnya
tiba jam 15.10 WIB , Wings Air nomor penerbangan IW 263 dari Gunung Sitoli
seharusnya tiba jam 07.35 WIB , IW 1255 dari Sibolga seharusnya tiba pukul
15.25 Wib, Citilink nomor penerbangan QG 885 dari Batam seharusnya tiba jam
08.20 WIB dan maskapai Nam Air nomor penerbangan IN 9034 dari Batam seharusnya
tiba jam 12.45 WIB.
Selain harus dibatalkan , jadwal
penerbangan juga harus mengalami keterlambatan (delay) seperti
penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT 959 tujuan Batam harus delay selama
2 jam dari jadwalnya jam 11.30 WIB baru terbang jam 13.30 WIB, JT 201 tujuan
Jakarta baru terbang jam 14.00 WIB dari jadwal jam 12.50 WIB , JT 972 tujuan
Surabaya transit Batam baru terbang jam 13.20 WIB dari jadwak 12.55 WIB ,
Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 816 tujuan Kuala Lumpur, Garuda
Indonesia GA 7124 tujuan Lhokseumawe , Wings Air IW 1250 tujuan Lhokseumawe
dan IW 1262 tujuan Gunung Sitoli baru terbang jam 12.15 WIB dari
jadwal jam 11.30 WIB. Tidak hanya jadwal keberangkatan yang mengalami delay ,
jadwal kedatangan juga mengalami delay seperti penerbangan
Lion Air JT 200 dari Jakarta baru mendarat jam 13.50 WIB dari jadwal
12.10 WIB dan Garuda Indonesia GA 186 dari Jakarta baru mendarat jam 13.51 WIB
dari seharusnya jam 13.05 WIB.
Berdasarkan data hasil pengamatan
cuaca dari Stasiun Meteorologi Kelas I Kualanamu dilaporkan bahwa kabut asap
juga terjadi pada hari Rabu (2/9) dan bertahan bahkan semakin menebal pada hari
Kamis pagi (3/9). Juga dilaporkan bahwa nilai rata-rata horizontal visibility (jarak
pandang mendatar) di Bandara Kualanamu pada hari Kamis (3/9) adalah sekitar
1500 meter, sedangkan nilai minimum mencapai 800 meter yang terjadi pada pagi
sampai menjelang siang harinya. Sebenarnya pesawat dan Bandara Kualanamu telah
dilengkapi Instrument Landing Sistem (ILS) yaitu alat untuk memandu pesawat
melakukan pendaratan (landing), namun karena jarak pandang yang sangat
rendah sehingga pilot tidak berani mengambil resiko untuk melakukan pendaratan.
SEMPAT MENGHILANG
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi Riau menyatakan bahwa kebakaran hutan yang saat ini telah
mencapai sekitar 1.957 hertar ini sebenarnya sudah mulai terjadi sekitar awal
tahun 2015, namun intensitasnya masih relatif kecil dan tidak berdampak sesignifikan
seperti yang sekarang ini kita rasakan. Namun, semakin hari jumlah lahan yang
terbakar semakin bertambah dan mencapai puncaknya pada beberapa bulan terakhir
ini. Berdasarkan data pengamatan cuaca dari Stasiun Meteorologi Kualanamu,
persebaran kabut asap kiriman ini mulai memasuki wilayah Sumatera Utara pada
hari Selasa tanggal 25 Agustus 2015 dengan intensitas yang relatif kecil. Namun
semakin hari intensitasnya semakin meningkat dan mencapai puncanya pada
sekitaran awal September 2015. Selama beberapa hari di akhir Agustus 2015
kawasan Bandara Kualanamu diselimuti kabut asap, namun aktivitas penerbangan
masih dapat berjalan lancar sesuai jadwal dengan jarak pandang rata-rata
mencapai 4 km. Namun, memasuki bulan September 2015 intensitas kabut asap kiriman
ini semakin menebal dan mengkhawatirkan.
Kondisi kabut asap di salah satu wilayah di Kota Medan
Berdasarkan hasil pengamatan cuaca di
Bandara Kualanamu diperoleh data bahwa intensitas kabut asap terpekat terjadi
pada tanggal 2 sampai dengan 4 September 2015, dimana jarak pandang rata-rata
pada periode tersebut hanya mencapai 2000 m dengan nilai minimumnya sekitar 400
m. Peningkatan intensitas kabut asap yang memasuki wilayah Sumatera Utara ini
diakibatkan oleh angin yang bertiup pada periode tersebut didominasi dari arah
tenggara dan selatan. Angin yang bertiup cukup kuat inilah yang membawa
partikel kiriman asap dari Riau dan Jambi menuju wilayah Sumatera Utara. Namun,
beberapa hari terakhir, karena intensitas curah hujan yang cukup tinggi di
wilayah Sumatera Utara, kiriman asap tersebut perlahan-lahan semakin
menghilang. Pada tanggal 8 September 2015 dilaporkan keadaan cuaca sudah
kembali normal dan terpantau sudah berkurangnya intensitas kabut asap di
wilayah Sumatera Utara. Keadaan ini masih bertahan sampai tanggal 11 September
2015 pukul 17.00 WIB.
Namun berdasarkan hasil pengamatan
cuaca di Bandara Kualanamu diperoleh data bahwa pada tanggal 11 September 2015
pukul 17.00 WIB, kabut asap kiriman dari Riau dan Jambi kembali memasuki
wilayah Sumatera Utara. Untuk sementara, masuknya kabut asap ini masih belum
memberikan dampak yang siknifikan termasuk untuk aktivitas penerbangan dari dan
menuju Bandara Kualanamu. Jarak pandang mendatar yang terpantau cukup baik
yaitu sekitar 4 km. Namun, kondisi ini belum dapat dipastikan apakah akan
menjadi lebih baik atau bahkan menjadi lebih buruk dari yang sebelumnya.
Perkembangan keberadaan kabut asap di wilayah Sumatera Utara ini dipengaruhi
oleh pergerakan angin regional di Sumatera dan intensitas curah hujan di
Sumatera Utara. Belajar dari pengalaman sebelumnya, faktor meteorologi seperti
pergerakan angin dan curah hujan bukanlah faktor utama peningkatan
kepekatan kabut asap, seperti yang terjadi di Sumatera Utara akhir-akhir ini.
Yang menjadi fokus utama penyelesaian masalah kabut asap ini adalah pemberhentian
dan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Riau, Jambi, dan wilayah-wilayah
lainnya. Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait
harus lebih bersinergi lagi dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan masalah
yang diakibatkan oleh kebakaran hutan. Pemerintah harus segera menghentikan
pembakaran hutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sedangkan masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dalam
menjalankan aktivitas yang terganggu kabut asap serta mendukun langkah
penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah.
Oleh:
Immanuel Jhonson A. Saragih
Pengamat Cuaca di Stasiun Meteorologi
Kualanamu, Deli Serdang
0 komentar:
Post a Comment