berbagi informasi seputar kolong beratapkan langit

Saturday, August 19, 2017

KABUT ASAP (KEMBALI) MENGANCAM SUMATERA UTARA

Beberapa waktu yang lalu, daerah Sumatera Utara diselimuti oleh kabut asap kiriman dari Riau dan Jambi. Dalam istilah meteorologi, kabut asap ini lebih dikenal dengan sebutan SMOKE (FU). Kabut asap kiriman ini adalah akibat kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan Jambi. Keberadaan kabut asap ini jelas sangat menggangu keberlansungan aktivitas masyarakat di Riau dan Jambi. Dampak kebakaran hutan ini juga dirasakan oleh masyarakat yang daerahnya dilalui oleh persebaran kabut asap ini, terutama daerah-daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang lokasinya berdekatan dengan Riau dan Jambi, salah satunya adalah wilayah Sumatera Utara. Bahkan, polusi udara akibat kiriman asap kebakaran hutan ini juga telah berdampak pada tercemarnya udara di negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Kebakaran hutan yang telah terjadi sejak awal tahun 2015 ini mencapai puncaknya pada sekitar bulan September 2015. Kabut asap yang melanda sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan telah mencapai titik yang membahayakan bagi kesehatan. Selain itu, dampak kabut asap tersebut dilaporkan juga telah melumpuhkan aktivitas penerbangan internasional dan domestik di sejumlah bandara di Sumatera, terutama di Medan, Pekanbaru, Jambi dan Lhokseumawe.


Peta potensi kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ditinjau dari analisa parameter cuaca
(Sumber: BMKG)

GANGGU PENERBANGAN 
Beberapa hari di awal bulan September 2015, kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan di Riau dan Jambi terpantau semakin tebal menyelimuti Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA). Dan puncaknya, pada hari Kamis (3/9), akibat intensitas kabut asap yang semakin menebal, sedikitnya 25 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu harus dibatalkan (cancel). Pembatalan ini mengakibatkan beberapa penumpang melakukan pengembalian tiket ke maskapai (refund).
Untuk jadwal penerbangan dari bandara Kualanamu ke berbagai kota yang dibatalkan diantaranya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 134 tujuan Penang jadwal keberangkatan jam 08.00 WIB, JT 395 tujuan Jakarta jadwal keberangkatan jam 11.00 WIB dan JT 383 tujuan Jakarta jadwal keberangkatan jam 15.50 WIB. Sementara untuk maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 266 tujuan Palembang jadwal keberangkatan 06.30 WIB, GA 263 tujuan Pinang Sori jadwal keberangkatan 07.30 WIB , Citilink nomor penerbangan QG 884 tujuan Batam jadwal keberangkatan jam 08.50 WIB, Wings Air nomor penerbangan IW 1254 tujuan Sibolga jadwal keberangkatan jam 13.15 WIB dan Nam Air nomor penerbangan IN 9035 tujuan Jambi transit Batam jadwal keberangkatan jam 13.15 WIB.
Sementara itu untuk maskapai yang membatalkan jadwal penerbangannya ke bandara Kualanamu diantaranya Lion Air nomor penerbangan JT 380 dari Jakarta yang seharusnya tiba jam 07.35 WIB , JT 135 dari Penang seharusnya tiba jam 10.25 WIB, JT 382 dari Jakarta seharusnya tiba jam 15.10 WIB , Wings Air nomor penerbangan IW 263 dari Gunung Sitoli seharusnya tiba jam 07.35 WIB , IW 1255 dari Sibolga seharusnya tiba pukul 15.25 Wib, Citilink nomor penerbangan QG 885 dari Batam seharusnya tiba jam 08.20 WIB dan maskapai Nam Air nomor penerbangan IN 9034 dari Batam seharusnya tiba jam 12.45 WIB.
Selain harus dibatalkan , jadwal penerbangan juga harus mengalami keterlambatan (delay) seperti penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT 959 tujuan Batam harus delay selama 2 jam dari jadwalnya jam 11.30 WIB baru terbang jam 13.30 WIB, JT 201 tujuan Jakarta baru terbang jam 14.00 WIB dari jadwal jam 12.50 WIB , JT 972 tujuan Surabaya transit Batam baru terbang jam 13.20 WIB dari jadwak 12.55 WIB , Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 816 tujuan Kuala Lumpur, Garuda Indonesia GA 7124 tujuan Lhokseumawe , Wings Air IW 1250 tujuan Lhokseumawe  dan   IW 1262 tujuan Gunung Sitoli baru terbang jam 12.15 WIB dari jadwal jam 11.30 WIB. Tidak hanya jadwal keberangkatan yang mengalami delay , jadwal kedatangan juga mengalami delay seperti penerbangan Lion Air JT 200 dari Jakarta  baru mendarat jam 13.50 WIB dari jadwal 12.10 WIB dan Garuda Indonesia GA 186 dari Jakarta baru mendarat jam 13.51 WIB dari seharusnya jam 13.05 WIB.
Berdasarkan data hasil pengamatan cuaca dari Stasiun Meteorologi Kelas I Kualanamu dilaporkan bahwa kabut asap juga terjadi pada hari Rabu (2/9) dan bertahan bahkan semakin menebal pada hari Kamis pagi (3/9). Juga dilaporkan bahwa nilai rata-rata horizontal visibility (jarak pandang mendatar) di Bandara Kualanamu pada hari Kamis (3/9) adalah sekitar 1500 meter, sedangkan nilai minimum mencapai 800 meter yang terjadi pada pagi sampai menjelang siang harinya. Sebenarnya pesawat dan Bandara Kualanamu telah dilengkapi Instrument Landing Sistem (ILS) yaitu alat untuk memandu pesawat melakukan pendaratan (landing), namun karena jarak pandang yang sangat rendah sehingga pilot tidak berani mengambil resiko untuk melakukan pendaratan.

SEMPAT MENGHILANG
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menyatakan bahwa kebakaran hutan yang saat ini telah mencapai sekitar 1.957 hertar ini sebenarnya sudah mulai terjadi sekitar awal tahun 2015, namun intensitasnya masih relatif kecil dan tidak berdampak sesignifikan seperti yang sekarang ini kita rasakan. Namun, semakin hari jumlah lahan yang terbakar semakin bertambah dan mencapai puncaknya pada beberapa bulan terakhir ini. Berdasarkan data pengamatan cuaca dari Stasiun Meteorologi Kualanamu, persebaran kabut asap kiriman ini mulai memasuki wilayah Sumatera Utara pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2015 dengan intensitas yang relatif kecil. Namun semakin hari intensitasnya semakin meningkat dan mencapai puncanya pada sekitaran awal September 2015. Selama beberapa hari di akhir Agustus 2015 kawasan Bandara Kualanamu diselimuti kabut asap, namun aktivitas penerbangan masih dapat berjalan lancar sesuai jadwal dengan jarak pandang rata-rata mencapai 4 km. Namun, memasuki bulan September 2015 intensitas kabut asap kiriman ini semakin menebal dan mengkhawatirkan.

Kondisi kabut asap di salah satu wilayah di Kota Medan
Berdasarkan hasil pengamatan cuaca di Bandara Kualanamu diperoleh data bahwa intensitas kabut asap terpekat terjadi pada tanggal 2 sampai dengan 4 September 2015, dimana jarak pandang rata-rata pada periode tersebut hanya mencapai 2000 m dengan nilai minimumnya sekitar 400 m. Peningkatan intensitas kabut asap yang memasuki wilayah Sumatera Utara ini diakibatkan oleh angin yang bertiup pada periode tersebut didominasi dari arah tenggara dan selatan. Angin yang bertiup cukup kuat inilah yang membawa partikel kiriman asap dari Riau dan Jambi menuju wilayah Sumatera Utara. Namun, beberapa hari terakhir, karena intensitas curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Sumatera Utara, kiriman asap tersebut perlahan-lahan semakin menghilang. Pada tanggal 8 September 2015 dilaporkan keadaan cuaca sudah kembali normal dan terpantau sudah berkurangnya intensitas kabut asap di wilayah Sumatera Utara. Keadaan ini masih bertahan sampai tanggal 11 September 2015 pukul 17.00 WIB.
Namun berdasarkan hasil pengamatan cuaca di Bandara Kualanamu diperoleh data bahwa pada tanggal 11 September 2015 pukul 17.00 WIB, kabut asap kiriman dari Riau dan Jambi kembali memasuki wilayah Sumatera Utara. Untuk sementara, masuknya kabut asap ini masih belum memberikan dampak yang siknifikan termasuk untuk aktivitas penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu. Jarak pandang mendatar yang terpantau cukup baik yaitu sekitar 4 km. Namun, kondisi ini belum dapat dipastikan apakah akan menjadi lebih baik atau bahkan menjadi lebih buruk dari yang sebelumnya. Perkembangan keberadaan kabut asap di wilayah Sumatera Utara ini dipengaruhi oleh pergerakan angin regional di Sumatera dan intensitas curah hujan di Sumatera Utara. Belajar dari pengalaman sebelumnya, faktor meteorologi seperti pergerakan angin dan curah hujan bukanlah faktor utama  peningkatan kepekatan kabut asap, seperti yang terjadi di Sumatera Utara akhir-akhir ini. Yang menjadi fokus utama penyelesaian masalah kabut asap ini adalah pemberhentian dan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Riau, Jambi, dan wilayah-wilayah lainnya. Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan pihak-pihak terkait harus lebih bersinergi lagi dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan masalah yang diakibatkan oleh kebakaran hutan. Pemerintah harus segera menghentikan pembakaran hutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sedangkan masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas yang terganggu kabut asap serta mendukun langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah.
   
Oleh:
Immanuel Jhonson A. Saragih
Pengamat Cuaca di Stasiun Meteorologi Kualanamu, Deli Serdang
Share:

0 komentar:

Post a Comment