berbagi informasi seputar kolong beratapkan langit

Wednesday, December 25, 2019

GOOD GOVERNANCE DAN ISO

Fenomena penerapan sistem manajemen mutu terhadap organisasi pemerintah saat ini tengah marak terjadi. Awalnya sistem manajemen mutu ini hanya diterapkan pada organisasi swasta. Orientasi organisasi swasta yang mengarah kepada keuntungan membuat Sistem Manajemen Mutu menjadi hal yang wajib demi mencapai kepuasan pelanggan/konsumen. Sistem Manajemen Mutu yang digunakan saat ini adalah Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang  memiliki prinsip yang fokus terhadap pelanggan. Kepuasan pelanggan juga menjadi tujuan pelayanan pada organisasi pemerintah. Saat ini organisasi pemerintah berlomba untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanannya dan menghapus citra pemerintah yang selama ini dianggap tidak profesional dan tidak menghargai pelanggan. Pemerintah juga mulai menyadari pentingnya sistem manajemen mutu untuk membantu pengelolaan manajemen dalam organisasi.

Gambar 1. Stasiun Meteorologi Kualanamu mendapatkan ISO 9001:2015 
(Sumber: Dokumentasi Stasiun Meteorologi Kualanamu)

Prinsip-prinsip yang ada dalam Sistem Manajemen Mutu memiliki korelasi terhadap terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance). Good Governance (tata kelola pemerintah yang baik) adalah suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politician framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha. Dengan tata kelola pemerintah yang baik maka diharapkan dapat mendukung terciptanya aktifitas usaha di masyarakat.

Good Governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Sebagai suatu konsensus yang dicapai pemerintah, swasta dan warga negara bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara. Dalam konsep Good Governance, ppemerintah berperan memberikan pelayanan demi kesejahteraan rakyat dengan sistem peradilan yang baik dan sistem pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

Stasiun Meteorologi Kualanamu, sebagai salah satu bagian dari pemerintah, yang telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 sejak tahun 2014 dan selanjutnya di-upgrade menjadi ISO 9001:2015 pada tahun 2018, merupakan bagian dari organisasi pemerintah yang berupaya untuk terus memelihara terciptanya Good Governance di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Layanan jasa informasi khususnya meteorologi penerbangan yang diberikan oleh Stasiun Meteorologi Kualanamu dilakukan dengan berbasis teknologi internet yang dapat diakses oleh pelanggan dengan mudah, murah dan cepat. Secara rutin, kuesioner kepuasan pelanggan disebar untuk diisi dan dinilai. Indeks kepuasan pelanggan ini adalah tolok ukur kepuasan pelanggan untuk dijadikan dasar peningkatan mutu layanan. Sebagai pelaksanaan Good Governance, Stasiun Meteorologi Kualanamu secara terbuka mengumumkan tarif layanan yang resmi berlaku untuk setiap layanan jasa informasi cuaca dan pembayaran dilakukan sendiri oleh pelanggan dengan menyetorkan ke rekening bendahara penerimaan stasiun untuk selanjutnya disetorkan kembali ke kas negara. Dengan pembayaran yang transparan dan layanan yang cepat dan murah, diharapkan dapat memuaskan pelanggan pengguna jasa.

Dengan tetap terus menjaga kualitas mutu pelayanan dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, diharapkan agar kualitas pelayanan tetap terus prima dan dapat mencapai kepuasan pelanggan yang baik. Dengan melaksanakan 7 prinsip Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dengan baik dan didukung oleh konsistensi menjaga mutu pelayanan agar tetap baik pula, maka Good Governance (pemerintahan yang baik) dapat terwujud. 

Oleh:
Margareta Harianja, M.Si
Staf Tata Usaha Stasiun Meteorologi Kualanamu
[dimuat dalam Buletin Meteonet-Magz edisi Desember 2019]

Share:

0 komentar:

Post a Comment